Makassar, islamkontemporer.id – Kementrian Agama (Kemenag) Wilayah Sulawesi Selatan mendukung Fatwa Haram Passobis yang dikeluarkan MUI Sulsel.
Hal ini disampaikan H Aminuddin Natsir saat memberi sambutan mewakili Kakanwil Kemenag Sulsel di Acara Talk Show Umat dan Digital MUI Sulsel di Aloha Pool Eatery Cofee Makassar,Ahad 25 Mei 2024.
Langkah atau dukungan ini menurut Aminudin ditandai dengan adanya perintah dari Mentri Agama RI dan juga Kakanwil Kemenag Sulsel tentang khutbah serentak di masjid-masjid tentang judi online, passobis, investasi bodong dan kejahatan lainya di media sosial.
Menurutku kementrian agama memiliki KUA dan penyuluh yang tersebar di seluruh Indonesia khususnya di Sulsel.