Makassar, islamkontemporer.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan secara tegas menyatakan Passobis (Penipuan Online ) adalah perbuatan haram dalam Islam. Fatwa Haram Passobis ini dibacakan oleh Prof KH Muammar Bakry (Sekertaris Umum MU Sulsel) di dampingi Prof KH Nadjamuddin Abd Safa (Ketua Umum MUI Sulsel ) dan pengurus …
Read More »