Home / Islam Terkini / Cegah Penyebaran Aliran Sesat,Kejati Sulsel Minta Penguatan Fatwa MUI

Cegah Penyebaran Aliran Sesat,Kejati Sulsel Minta Penguatan Fatwa MUI

IMG-20250529-WA0002

 

Makassar, islamkontemporer.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan meminta penguatan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel tentang aliran sesat.

Menurut Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejati Sulsel, Irwan Somba, SH., MH salah satu upaya untuk mencegah penyebaran aliran sesat adalah dengan penguatan fatwa MUI.

Ia mengatakan di Sulsel misalnya penyebaran aliran sesat masi terjadi beberapa kabupaten seperti di Kabupeten Gowa dan Maros.

“Data yang diperoleh bahwa ajaran Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa juga telah menyebar ke Kabupaten Sinjai, “ungkapnya saat Rakorda Pakem di Kopitiam Jln Hertasning Makassar,Selasa 27 Mei 2025.

Untuk lebih memaksimalkan pengawasan aliran sesat ini Irwan Somba berharap pertemuan atau diskusi terus dilakukan .Ia pun meminta agar pertemuan dilakukan rutin setiap bulanya.

Menanggapi usulan tersebut Dr Nasrullah Sapa mewakili Komisi Fatwa mengatakan MUI Sulsel siap memberikan penguatan fatwa manakala dibutuhkan.

Sejauh ini menurutnya fatwa aliran sesat seperti di Kabupeten Gowa dan Maros berhasil ditangani dengan baik berkat kerjasama antara MUI dan pemerintah setempat sehingga beberapa pelaku berhasil diamankan.

Lanjutnya sejauh ini penangan kasus aliran sesat diserahkan di kabupaten masi-masing namun jika aliran itu tersebar di beberapa kabupaten maka MUI Sulsel akan turun untuk memberikan fatwa.

Ia juga menjelaskan jika memang aliran sesat tersebut tersebar namun masi sama dengan yang sudah disesatkan maka fatwa itu masi diberlakukan selama aliran itu tetap sama.Jika aliran tersebut berubah maka akan dilakukan sidang fatwa dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dan peninjauan langsung lapangan.

Lanjutnya juga mengatakan perumusan fatwa juga harus berhati-hati karena banyak sekarang informasi hoax yang beredar.Olehnya itu MUI harus bertemu langsung kepada pelaku aliran sesat untuk melihat dan berdialog langsung kepada yang bersangkutan.

Sementara Dinas Pendidikan Sulsel juga sangat berharap agar fatwa aliran sesat sebagai pedoman untuk membantu para guru untuk bisa mengawal para siswa agar terhindar dari pengaruh aliran sesat.

Rakor ini menghadirkan,Polda Sulsel,TNI , Kemenag Sulsel,FKUB dan lainya.

 

*Irfan Suba Raya*

Check Also

IMG-20250522-WA0047

Pria di Soppeng Nikahi Mertuanya,MUI Sulsel :Hukumnya Haram

  Makassar, islamkontemporer.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Melalui Sekertaris Umum Prof …

Leave a Reply