Makassar, islamkontemporer.id – Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Sulsel mendesak pemerintah segera membentuk satgas untuk mencegah kegiatan Passobis (penipuan sosial bisnis online).
Hal ini ditegaskan Sekertaris Umum MUI Sulsel Prof Muammar Bakry pada acara Talk Show Umat dan Digital MUI Sulsel.Ia menegaskan satgas ini akan melibatkan MUI, Kemenag,TNI,Polri, BI ,OJK dan instansi terkait lainya.
“Jadi MUI tak hanya keluarkan fatwa tapi juga menindaklanjuti sampai kegiatan Passobis atau judi online dan lainya teratasi dengan baik” kata Prof Muammar pada acara Talk Show di Aloha Pool Eatery Cafe, Ahad 25 Juni 2025.
Dalam sambutannya Ketua Umum MUI Sulsel Prof Nadjamuddin juga berharap adanya fatwa haram sobis bisa berdampak pada menurunnya kegiatan passobis terutama di Sulsel.
Ia juga berharap MUI terus berperan aktif untuk menyampaikan fatwa ini ke masyarakat.